KONTRAK OPSI SAHAM DAN ETF

A. Kontrak Opsi Saham (KOS)
Option merupakan salah satu bentuk surat berharga derivatif atau turunan. Option atau opsi merupakan sebuah kontrak antara dua pihak dimana pihak yang membeli kontrak (disebut Taker) mempunyai hak, namun bukan kewajiban, untuk membeli atau menjual sejumlah tertentu instrumen yang menjadi dasar dari kontrak tersebut, misalnya saham. Dengan demikian maka opsi tersebut disebut opsi saham (stock option). Untuk mendapatkan hak tersebut, maka pihak Taker membayar sejumlah premi kepada si penjual kontrak (disebut Writer).



Ada 2 (dua) bentuk option yang dikenal, yaitu Call Option dan Put Option.

Call Option memberikan hak (bukan kewajiban) kepada Taker untuk membeli sejumlah tertentu dari sebuah instrumen yang menjadi dasar kontrak tersebut. Sebaliknya, Put Option memberikan hak (bukan kewajiban) kepada Taker untuk menjual sejumlah tertentu dari sebuah instrumen yang menjadi dasar kontrak tersebut. Aset atau instrumen yang menjadi dasar sebuah kontrak opsi disebut underlying asset.
Exercise Price atau sering juga disebut Strike Price merupakan harga yang telah disepakati dalam kontrak opsi tersebut. Sedangkan Expiration Date atau dapat diartikan sebagai waktu jatuh tempo, merupakan waktu yang disepakati untuk transaksi opsi dapat dilaksanakan. Jika Taker melaksanakan hak-nya untuk membeli atau menjual, maka dikenal dengan istilah exercise.
Opsi tipe Amerika memberikan kesempatan kepada Taker untuk meng-exercise haknya setiap saat hingga waktu jatuh tempo. Sedangkan Opsi Eropa hanya memberikan kesempatan kepada Taker untuk meng-exercise haknya pada saat waktu jatuh tempo.
Adapun karakteristik opsi saham yang diperdagangkan di BEI adalah sebagai berikut:

Tipe KOS
Call Option Dan PUT Option
Satuan Perdagangan 1 Kontrak = 10.000 opsi saham
Masa Berlaku 1,2 dan 3 bulan
Pelaksanaan Hak (exercise) Metode Amerika (Setiap saat dalam jam tertentu di hari bursa, selama masa berlaku KOS)
Penyelesaian Pelaksanaan Hak Secara tunai pada T+ 1, dengan pedoman:
  • call option = WMA - strike price
• put option = strike price - WMA
Margin Awal Rp 3.000.000,- per kontrak
WMA (weighted moving average) adalah rata-rata tertimbang dari saham acuan opsi selama 30 menit dan akan muncul setelah 15 menit berikutnya
Strike Price adalah harga tebus (exercise price) untuk setiap seri KOS yang ditetapkan 7 seri untuk call option dan 7 seri untuk put option berdasarkan closing price saham acuan opsi saham
Automatic exercise diberlakukan apabila:
110% dari strike³• call option, jika WMA price
90% dari strike price£• put option, jika WMA
Jam Perdagangan KOS • Senin - Kamis : 09.30 - 12.00 dan 13.30 - 16.00 WIB
• Jum’at : 09.30 - 11.30 dan 14.00 - 16.00 WIB
Jam Pelaksanaan Hak
  • Senin - Kamis : 10.01 - 12.15 dan 13.45 - 16.15 WIB
    Jum’at : 10.01 - 11.45 dan 14.15 - 16.15 WIB
Premium diperdagangkan secara lelang berkelanjutan
(continuous auction market)










B. KONTRAK BERJANGKA INDEKS (LQ 45 FUTURES)
Sebagai perwujudan dari visi dan misi BEI sebagai bursa yang focus pada perdagangan fix income dan derivative maka sejak 2001, BEI meluncurkan produk derivative LQ Futures yang menggunakan indeks LQ45 sebagai underlyingnya. BEI merupakan bursa pertama yang mengeluarkan futures indeks lokal. Sebagai perwujudan untuk menjadi bursa benchmark luar negeri maka pada tahun 2004, BEI meluncurkan dua jenis futures luar negri dengan underlying indeks DJIA dan DJTitan100 yang dikeluarkan oleh Dow Jones Company.
Dasar Hukum :
• SK Bapepam No. Kep.07/PM/2003 Tgl. 20 Februari 2003 tentang Penetapan Kontrak Berjangka atas Indeks Efek sebagai Efek
• Peraturan Bapepam No. III. E. 1 tgl. 31 Okt 2003 tentang Kontrak Berjangka dan Opsi atas Efek atau Indeks Efek
• SE Ketua Bapepam No. SE-01/PM/2002 tgl. 25 Februari 2002 tentang Kontrak Berjangka Indeks Efek dalam Pelaporan MKBD Perusahaan Efek
• Persetujuan tertulis Bapepam nomor S-356/PM/2004 tanggal 18 Pebruari 2004 perihal Persetujuan KBIE-LN (DJIA & DJ Japan Titans 100)
• Persetujuan tertulis nomor S-701/ PM/2004 tanggal 30 Maret 2004 perihal Persetujuan Draft Peraturan BEI dan KPEI tentang KBIE-LN
• Perjanjian no SP-003/LGL/BEI/III/2004 tanggal 1 Maret 2004 yang dibuat antara Dow Jones Company & Inc. selaku pemberi lisensi dan BEI selaku penerima lisensi
Skema Perdagangan

Perdagangan kontrak indeks BEI menggunakan sarana perdagangan FATS (Futures Automated Trading System), merupakan floorless trading dengan sistem on-line pada masing-masing anggota bursa, dan dilengkapai dengan sistem R-MOL ( Risk Monitoring Online ) yang dipantau langsung oleh KPEI (Kliring Penjaminan Efek Indonesia)
LQ45 Futures
LQ Futures diluncurkan Bursa Efek Indonesia (BEI) pada tanggal 13 Agutus 2001 dan menjadi produk kontrak indeks dan derivatif pertama di BEI. LQ Futures menggunakan underlying indeks LQ45 yang dihitung dan dipublikasikan oleh Bursa Efek Jakarta. LQ45 telah dikenal sebagai benchmark saham-saham di pasar saham Indonesia. Sebagian Besar saham-saham yang menjadi pembentuk LQ45 adalah industri yang cukup banyak dimiliki investor baik oleh individu maupun institusi. Di tengah perkembangan yang cepat di pasar modal Indonesia, indeks LQ45 dapat menjadi alat yang cukup efektif dalam rangka melakukan tracking secara keseluruhan dari pasar saham Indonesia. Hal ini dibuktikan oleh korelasi yang erat antara indeks LQ45 dengan indeks composite IHSG.
Spesifikasi Kontrak
LQ Futures
Underlying LQ45
Multiplier Rp. 500.000 per point indeks
Bulan Kontrak 2 kontrak Bulan terdekat (spot month dan 2nd Month) dan 1 kontrak Bulan Kuartal terdekat (Bulan Kuartal adalah Jun dan Des)
Jam Trading
Hari Senin s/d Kamis: Sesi 1: 09.15 - 12.00 WIB
Sesi 2: 13.30 - 16. 15 WIB
Hari Jumat : Sesi 1: 09. 15 - 11.30 WIB
Sesi 2: 14.00 - 16. 15 WIB
Last Trading Day Setiap Hari Bursa terakhir setiap bulan kontrak
Margin Awal IDR 3.000.000/ kontrak
Mini LQ Futures
Mengikuti produk LQ Futures, tanggal 21 Juni 2005 BEI kembali meluncurkan kontrak baru yaitu Mini LQ Futures. Mini LQ Futures adalah kontrak yang menggunakan underlying yang sama dengan LQ Futures yaitu indeks LQ45, hanya saja Mini LQ Futures memiliki multiplier yang lebih kecil (Rp 100 ribu / poin indes atau 1/5 dari LQ Futures) sehingga nilai transaksi, kebutuhan marjin awal, dan fee transaksinya juga lebih kecil.
Produk Mini LQ Futures ditujukan bagi investor pemula dan investor retail yang ingin melakukan transaksi LQ dengan persyaratan yang lebih kecil. Dengan demikian Mini LQ dapat digunakan sebagai sarana pembelajaran investor retail yang baru akan mulai melakukan transaksi di indeks LQ.
Spesifikasi Kontrak
LQ Futures
Underlying LQ45
Multiplier Rp. 100.000 per poin indeks
Bulan Kontrak 2 kontrak Bulan terdekat (spot month dan 2nd Month) dan 1 kontrak Bulan Kuartal terdekat (Bulan Kuartal adalah Jun dan Des)
Jam Perdagangan
Hari Senin s/d Kamis: Sesi 1: 09.15 - 12.00 WIB
Sesi 2: 13.30 - 16. 15 WIB
Hari Jumat : Sesi 1: 09. 15 - 11.30 WIB
Sesi 2: 14.00 - 16. 15 WIB
Last Trading Day Setiap Hari Bursa terakhir setiap bulan kontrak
Margin Awal 4% dari nilai kontrak

C. ETF (EXCHANGE TRADED FUND)
ETF atau Exchange Traded Fund secara sederhana dapat diartikan sebagai Reksa Dana yang diperdagangkan di Bursa. Seperti halnya Reksa Dana, ETF merupakan Kontrak Investasi Kolektif dimana Unit Penyertaan dicatatkan dan diperdagangkan di Bursa seperti halnya saham. Seperti halnya Reksa Dana konvensional, dalam EFT terdapat pula Manajer Investasi, Bank Kustodian.
Salah satu jenis ETF yang akan dikembangkan di pasar modal Indonesia adalah Reksa Dana Indeks dimana indeks yang dijadikan underlying adalah Indeks LQ 45.
Perbedaan antara ETF dengan Reksa Dana Open Ended
Fitur
ETF
Reksa Dana Open-Ended
Perdagangan
Diperdagangkan di Bursa Efek sepanjang jam bursa
Melalui MI atau Agen Penjual
Minimum Investasi
Tidak ada
Bervariasi (masing-masing RD)
Harga
Khusus RD ETF LQ45 mengikuti trend kenaikan/penurunan indeks LQ45 & juga terdapat premium/discount atas Bid/Offer untuk disesuaikan dengan permintaan pasar
Ditentukan oleh NAB RD
Pengumuman Harga
Ditampilkan secara berkesinambungan oleh Bursa Efek sepanjang jam perdagangan
Diumumkan satu kali oleh MI berdasarkan perhitungan NAB
Market Making
Hampir semua ETF mempunyai market maker (Liquidity Provider)
Tidak ada
Efrek Derivatif
Beberapa ETF memiliki option dan atau futures atas underlying berupa indeks atau ETF itu sendiri
Tidak ada
Keunggulan ETF
No.
ETF (INDEKS LQ45)
1
Unit Penyertaan (UP) diperdagangkan di BEI (lebih likuid)
2
Subscription & Redemption hanya diperbolehkan untuk Dealer Partisipan dan Sponsor
3
Gangguan Redemption yang dapat mempengaruhi NAB jauh lebih kecil
4
Portfolio dalam saham lebih transparan (saham LQ45)
5
Trend kenaikan NAB mengikuti trend kenaikan indeks LQ45
6
Minimum jumlah investasi nasabah jauh lebih kecil (1 lot saham = sekitar Rp 500 ribu)
================
Sumber : Indonesia Stock Exchange, BEI